Menurut Refly, tidak ada jaminan pernyataan Jokowi akan terwujud sebagaimana yang disampaikannya. Sebab, tidak ada dampak hukum yang diterima orang yang mengucapkan.
"
Statement seperti itu adalah
statement yang bisa dikeluarkan setiap saat tetepi tidak ada konsekuensi hukumnya kalau itu tidak ditaati," ujar Refly dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM bertajuk 'Misteri 2024', Sabtu (20/3).
Justru, mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi (MK) ini menimbang pernyataan Jokowi tidak bisa disebut akan konsisten. Karena, dia belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya yang memperlihatkan hal sebaliknya dari pernyataan mantan Wali Kota Solo itu.
"Kan Pak Jokowi sendiri sudah mencontohkan inkonsistensinya ketika periode pertama mengatakan dilarang rangkap jabatan," papar Refly.
"Saya ingat Wiranto harus memilih menjadi ketua umum Partai Hanura atau menjadi menteri. Tapi periode kedua kan kita tau (banyak ketua umum partai jadi menteri)," tambahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: